" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > syarat jama ' ta ' khir < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " hubung dengan jelas kena jama ' taqdim dan jama ' ta ' khir , saya ingin mohon jelas . saya kerja di jakarta dan tinggal di bogor pulang pergi guna jasa krl . kadang jadi krl lambat bareng dengan waktu shalat maghrib ( jadwal normal dari jakarta jam 17 . 38 dan sampai jam 18 . 28 saya langsung shalat maghrib di masjid dekat stasiun tuju ) . " , " pada saat krl ( ac express ) lambat dan tidak henti di stasiun tetapi di vessel di mana krl tahan ( pada saat itu sulit untuk turun karena pintu tidak buka dan sering di tengah sawah ) , jika sampai stasiun tuju sudah lewat waktu ' isya , apakah saya harus segera shalat di masjid dekat ( untuk shalat maghrib dan ' isya ) atau boleh pulang sampai ke rumah ( dari stasiun ke rumah kira - kira 15 menit ) dan shalat maghrib dan ' isya di rumah ? " , " mohon cerah , belum terima kasih . " , " wassalamu ' alaikum wr . wb . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " tue 30 may 2006 06 : 25  " , "  6 . 216 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " hubung dengan jelas kena jama ' taqdim dan jama ' ta ' khir , saya ingin mohon jelas . saya kerja di jakarta dan tinggal di bogor pulang pergi guna jasa krl . kadang jadi krl lambat bareng dengan waktu shalat maghrib ( jadwal normal dari jakarta jam 17 . 38 dan sampai jam 18 . 28 saya langsung shalat maghrib di masjid dekat stasiun tuju ) . " , " pada saat krl ( ac express ) lambat dan tidak henti di stasiun tetapi di vessel di mana krl tahan ( pada saat itu sulit untuk turun karena pintu tidak buka dan sering di tengah sawah ) , jika sampai stasiun tuju sudah lewat waktu ' isya , apakah saya harus segera shalat di masjid dekat ( untuk shalat maghrib dan ' isya ) atau boleh pulang sampai ke rumah ( dari stasiun ke rumah kira - kira 15 menit ) dan shalat maghrib dan ' isya di rumah ? " , " mohon cerah , belum terima kasih . " , " wassalamu ' alaikum wr . wb . " , " n " , " shalat menjama ' ta ' khir itu lebih sedikit dari menjama ' taqdim . hanya dua saja , pertama niat untuk menjama ' ta ' khir ketika masih dalam waktu shalat yang pertama . lalu yang dua adalah masih ada udzur hingga selesai shalat yang dua . " , " maka dalam hal ini , jama ' ta ' khir itu harus sudah niat sejak masih ada waktu shalat maghrib . jangan sampai anda lewat waktu maghrib dengan tidak laku shalat maghrib dan juga tidak niat untuk menjama ' nya pada waktu isya ' . " , " syarat yang dua juga harus perhati , yaitu shalat isya ' itu harus laku lama masih dalam jalan . jalan adalah udzur yang boleh kita menjama ' shalat . bila jalan itu sudah selesai , maka kita sudah tidak boleh lagi menjama ' shalat . " , " dan jalan itu akhir dengan sampai kita ke rumah . maka bila anda sudah sampai di rumah , tidak ada lagi boleh untuk menjama ' shalat . jadi shalatlah belum sampai di rumah agar shalat jama ' anda sah hukum . " , " selain karena jalan , boleh juga menjama ' shalat karena alas lain seperti hujan atau karena sakit , yang turut imam ahmad bisa boleh orang menjama ' shalat . dalil adalah hadits nabawi : r n " , " namun ada satu hal yang agak fatal dalam kasus anda , yaitu boleh menjama ' itu lantar karena jalan , maka butuh jarak jalan minimal jauh 2 " , " . maksud , jalan itu minimal tempuh oleh jalan kaki atau naik kuda lama dua hari , dengan langkah yang biasa , sudah masuk isterirahat , makan dan minum . tap yang jadi ukur bukan lama , lain jarak . " , " lalu jarak jauh itu oleh para ulama konversi ke dalam besar jarak di masa kini tara dengan 89 km atau tepat 88 , 704 km . " , " sedang jarak jakarta bogor tidak lebih dari 60 km . maka jarak pendek itu masih belum penuh syarat untuk boleh menjama ' shalat , turut jumhur ( mayoritas ) ulama . " , " namun memang ada bagi ulama yang tidak syarat jarak minimal untuk boleh menjama ' shalat . misal , ibnul qayyim yang dapat tidak ada jarak minimal untuk boleh menjama ' shalat . pokok , asal orang pergi , dia sudah boleh menjama ' . " , " ibnu abi syabah riwayat buah hadits yang sayang mauquf ( tidak sampai kepada nabi saw ) , tapi riwayat tetap shahih , bahwa ibnu umar pernah kata ,  " apabila kamu keluar jauh 1 mil , maka kamu boleh menqashar shalat .  "
